OJK Kasih Restu Empat Bank Ini Merger, Aset Tembus Rp 1,45 Triliun!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu empat bank merger dengan PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani) yang berhasil catatkan aset tembus Rp 1,45 triliun.--BPR Binsani/ist
BACAKORAN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu untuk merger empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi satu kekuatan finansial baru dengan aset menembus Rp 1,45 triliun.
Adalah PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani) yang kini tampil sebagai motor penggabungan setelah resmi merger dengan PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani pada 16 Agustus 2025.
Keputusan merger ini telah ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus 2025, serta diperkuat oleh SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0028462.AH.01.19 Tahun 2025.
Kinerja pasca-merger langsung bikin tercengang, di mana total aset tembus Rp1,45 triliun, liabilitas Rp1,31 triliun, dan ekuitas Rp142,96 miliar.
BACA JUGA:Cek Rahasianya! Lucky Popstar Bisa Bikin Dompet DANA Kamu Nambah Saldo Tiap Hari
Begitupun laba bersih tahun berjalan mencapai Rp 3,23 miliar, pendapatan operasional Rp 43,71 miliar, dan beban operasional Rp38,94 miliar.
Tak hanya itu, komposisi pemegang saham pun semakin solid.
PT Insani Investama kini menggenggam kendali mayoritas sebesar 93%, disusul Alex Iskandar Widjaja (5,67%), Hermingsih (0,33%), dan Koperasi Karyawan Insani (1%).
Di kursi pimpinan, Bank Binsani menempatkan tokoh-tokoh penting, yakni:
BACA JUGA:Nasib Pekerja E-Commerce Kian Terancam? Tokopedia PHK 420 Karyawan, Ini Alasannya!
Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono
Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono