BACA JUGA:Baru Lulus P3K, Seorang Istri di Musi Rawas Tinggalkan Suami ? Minta Agar Bupati Tak Melantik
Bahan baku scrap baja yang digunakan PMT diduga tercampur dengan limbah peralatan medis yang mengandung Cs-137, dan semuanya berasal dari dalam negeri.
Kini, rantai pasokan bahan baku tengah ditelusuri aparat penegak hukum, karena dikhawatirkan limbah radioaktif tersebut beredar tanpa izin resmi.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenperin mewajibkan seluruh industri peleburan logam untuk memasang radiation portal monitoring (RPM) dan continuous emission monitoring system (CEMS) di setiap fasilitasnya.
Berikut Daftar Lengkap 24 Perusahaan yang Diduga Tercemar Radiasi Cs-137:
BACA JUGA:Resmi! Soeharto, Gusdur hingga Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Cek Daftar Lengkapnya!
BACA JUGA:Pergi ke Masjid, 3 Bocah di Prabumulih Bukannya Shalat dan Mengaji Malah Melakukan Ini
1. PT Bahari Makmur Sejati
2. PT Nikomas Gemilang
3. PT Citra Baru Steel
4. PT Valero Metals Jaya
BACA JUGA:Viral! Ramai Anggota BPD PALI Mundur Setelah Jadi ASN, Ternyata ini Alasannya
BACA JUGA:Kronologi Kapal Ilegal Fishing asal Negara Tetangga RI Ditangkap KKP di Laut Natuna!
5. PT Universal Eco Pacific
6. PT Sinta Baja Jaya
7. PT Crown Steel