Berkedok Buka Lapak Dagangan di Acara Pernikahan, Suami PNS dan Istrinya Ternyata Edarkan Ektasi

Selasa 11 Nov 2025 - 14:44 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Keuntungan dari menjual narkoba di acara pesta pernikahan diduga sangat menggiurkan.

Betapa tidak, berkedok buka lapak dagangan makanan dan minuman di acara hajatan, seorang yang informasinya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan diduga malah mengedarkan narkoba jenis pil ektasi.

Parahnya lagi, dalam mengedarkan narkoba, oknum PNS yang diketahui bernama Hendri alias Krek (49) itu melibatkan istrinya RA Karnati alias Atik (44).

Pasangan suami istri itu disergap polisi ketika mengedarkan pil ektasi di di acara hajatan pernikahan warga di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu malam, 8 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Geger! Suami Istri Ditemukan Tewas Bersebelahan dalam Rumah, Sudah Meninggal 5 Hari?

BACA JUGA:Jual Narkoba Kepada Polisi yang Menyamar Pasangan Suami Istri Masuk Bui, Bandarnya Nyusul

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkoba berupa 96 butir pil ekstasi berbagai warna dan bentuk.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Alimin SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Sikat Musi II Tahun 2025.

Alimin menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar wilayah Muaradua Kisam serta penyelidikan personilnya di lapangan. Modusnya, pelaku berpura-pura menjual aneka dagangan yaitu makanan dan minuman ringan di sekitar acara pesta hajatan warga.

Diduga sejumlah pemakai narkoba sudah mengenali pelaku yang sudah sering menjual narkoba disekitar acara hajatan warga sehingga dapat bertransaksi jula beli dengan pelanggannya dengan kode tertentu.

BACA JUGA:Top! Purbaya Akhirnya Dilibatkan Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh ke China!

BACA JUGA:Begal yang Tikam Korbannya di Jalan Puyang Gunung Ibul Ternyata Seorang Penjahit Pakaian

“Mendapat informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah kecurigaan diyakini terbukti,  petugas langsung melakukan penyergapan dan menggeledahnya,” jelas AKP Alimin,  Selasa 11 November 2025.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kantong plastik hitam dan dompet warna silver yang berisi 96 butir pil yang diduga ekstasi dengan berbagai bentuk dan logo, di antaranya berbentuk granat, kepala kodok, tulang dengan logo Heineken, persegi berlogo LV, hingga kerang dan transformer.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam nopol BG 8479 VA yang digunakan untuk mengangkut dagangan yang digelar di acara hajatan, satu unit ponsel merek Vivo serta beberapa bungkus plastik klip bening.

Kepada polisi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seseorang bernama Pipit, yang kini masuk dalam pencarian polisi (DPO).

BACA JUGA:Viral Medsos, Pasangan Suami Istri Maksa Masuk Perumahan Cluster, Malah 'Dirujak' Netizen

Kategori :