Ternyata Mudah! Inilah Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Tokopedia dan WhatsApp

Selasa 11 Nov 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kini semakin mudah bagi masyarakat untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. 

Pemerintah melalui instansi terkait menyediakan berbagai kanal digital agar peserta dapat memantau status iuran, tagihan dan tunggakan secara mandiri.

Mengetahui secara reguler praktik cara cek tunggakan BPJS Kesehatan sangat krusial agar peserta tidak mengalami kendala saat akan menggunakan layanan kesehatan.

Bila ada tunggakan BPJS Kesehatan yang tidak diketahui, status kepesertaan bisa tidak aktif dan berdampak pada pelayanan medis. 

BACA JUGA:Redenominasi Rupiah Bikin Heboh! Ekonom Sindir Purbaya: Ubah Tampilan, Bukan Substansi

Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah telah mengumumkan bahwa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025, namun hanya bagi peserta tertentu. 

Beberapa syarat utamanya:

Peserta termasuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau telah berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Peserta melakukan registrasi ulang sebagai peserta aktif. 

Jika kamu termasuk, maka setelah mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan, bisa mempersiapkan diri untuk pemutihan sesuai kebijakan.

BACA JUGA:Pihak Kepolisian Ungkap Motif Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, Tersangka Diduga Kurang Dirangkul Lingkungan?

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut panduan lengkap untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui beberapa kanal digital:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store. 

Login menggunakan NIK atau nomor kartu peserta, lalu kata sandi dan kode Captcha. 

Pilih menu “Lainnya” di beranda, kemudian klik “Info Iuran” untuk melihat rincian tunggakan dan tagihan. 

Kategori :