Dengan cara ini, peserta dapat langsung mengetahui status iuran dan tunggakan tanpa harus datang ke kantor.
2. Melalui layanan WhatsApp Pandawa (Chatbot)
Kamu bisa mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-8-165-165 (atau 08118165165) kemudian mengikuti instruksi pilih menu “Informasi”, lalu opsi “Cek Status Pembayaran”. Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
Layanan ini sangat membantu bagi yang lebih nyaman via chat.
3. Melalui Call Centre
Hubungi nomor 165 untuk menanyakan status tunggakan dan tagihan. Siapkan NIK & nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
Metode ini cocok bagi peserta yang tidak terbiasa aplikasi atau internet.
4. Melalui platform e-commerce
Jika di aplikasi Tokopedia buka menu “Tagihan”, pilih “BPJS Kesehatan”, lalu masukkan nomor kepesertaan untuk mengetahui jumlah tunggakan.
Dengan ini, cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa bersamaan dengan aktivitas belanja online.
Manfaatkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan jika kamu memenuhi syarat ini menjadi kesempatan untuk mereset tunggakan lama.
Dengan kemudahan digital, melakukan cek tunggakan BPJS Kesehatan tidak lagi harus ke kantor cabang.
Gunakan aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa, Call Centre atau platform e-commerce sesuai kenyamanan kamu.
Selain itu manfaatkan juga peluang program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan agar kewajiban iuran lebih terbantu. Jangan tunggu hingga layanan kesehatan terhambat—cek sekarang juga!