Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan, KPK Akan Berangkat ke Arab Saudi Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji!

Selasa 11 Nov 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Angka fantastis ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit resmi.

BACA JUGA:Pasca Tetapkan 3 Tersangka, Tim Penyidik Segel 12 Ruangan di Kantor KPU Prabumulih

BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024: KPK Ungkap Alasan Belum Umumkan Tersangka

Untuk menelusuri jejak uang haram itu, KPK juga bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Tiga Nama Besar Dicegah ke Luar Negeri

KPK sudah mencegah tiga tokoh penting agar tidak kabur ke luar negeri selama enam bulan:

1. Yaqut Cholil Qoumas – mantan Menteri Agama,

BACA JUGA:Tak Indahkan Luhut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Akan Tetap Tarik Dana MNG Jika Tidak Terserap Baik!

BACA JUGA:Dua Pekan Lebih, 3 Peneliti BRIN Data Watermark Naskah Kuno Palembang

2. Ishfah Abidal Aziz – staf khusus Menag,

3. Fuad Hasan Masyhur – pemilik Maktour Travel.

Penggeledahan Dari Rumah Pejabat ke Kantor Kemenag

KPK bergerak cepat.

BACA JUGA:Bikin Heboh Sekolah, 5 Lauk Makan Bergizi Gratis Ini Ternyata Sering Bikin Sakit Perut, Wajib Hati-hati Nih!

BACA JUGA:Tak Main-Main! Prabowo Turun Tangan Bikin Aturan MBG, Ada Sanksi Baru?

Sejumlah lokasi strategis sudah digeledah, mulai dari rumah Yaqut di Condet, kantor travel haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) di kantor Kemenag pusat.

Hasilnya? Segudang barang bukti berhasil disita, mulai dari dokumen rahasia, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan mewah, hingga properti bernilai tinggi.

Kategori :