Gaya Dakwah Anak Bikin Geram, Orang Tua Gus Elham Yahya Angkat Suara: Kami Sudah Menegur!

Sabtu 15 Nov 2025 - 09:40 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Setelah kasusnya viral dan menuai kecaman publik, keluarga Gus Elham Yahya Lukman juga ucapkan permohonan maaf.

"Kami dari pihak keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi," ujar kakak kandung Gus Elham, Muhammad Agung Musa Al Maliki, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Sabtu (15/11/2025).

Agung juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga juga sudah sejak lama memberikan teguran dan nasihat kepada Gus Elham terkait hal tersebut.

Menurut Agung, dari teguran itu berikan, Gus Elham telah memperbaiki perilakunya.

BACA JUGA:Aksi Bikin Geram, PBNU Desak Gus Elham Segera Ditindak: Dakwah Apa itu? Merusak!

BACA JUGA:Gus Elham Minta Maaf Usai Video Cium Anak Viral, Kini Tuai Kecaman dari Eks Menteri Susi Pudjiastuti

"Kami sudah menegur, utamanya dari orang tua, bahkan sejak lama. Beliau juga sudah mulai berubah, memperbaiki diri, dan memperbaiki perilaku," jelasnya.

Sebelumnya sempat beredar video kontroversial yang menampilkan Muhammad Elham Yahya Luqman, atau yang akrab disapa Gus Elham, mencium seorang balita perempuan dalam sebuah acara pengajian. 

Dalam rekaman tersebut, Gus Elham terlihat mencium pipi anak tersebut dan bahkan memasukkan pipinya ke dalam mulutnya. 

Aksi ini memicu gelombang kritik dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh nasional dan lembaga keagamaan.

Putra dari KH Luqman Arifin Dhofir itu langsung menjadi sorotan publik. 

Banyak warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan seksual terhadap anak dan bahkan mengaitkannya dengan indikasi pedofilia. 

BACA JUGA:Viral! Video Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil, Wamenag Geram Beri Respon Begini

BACA JUGA:Gus Elham Cium Anak Kecil di Atas Panggung Pengajian Tuai Kecaman, Wamenag Ikut Geram: Harus Dihentikan!

Pedofilia sendiri merupakan gangguan seksual yang melibatkan ketertarikan terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun, dan pelakunya disebut sebagai pedofil.

Kategori :