Sebelumnya, Polresta Bandung juga telah memeriksa empat saksi, yakni ayah Rizki, neneknya, serta dua rekan dekatnya.
Semua saksi menguatkan bahwa Rizki memang berada di Kamboja untuk bekerja, bukan sebagai korban perdagangan orang.
Polda Jabar menegaskan akan terus menggali kronologi keberangkatan Rizki, mulai dari proses perekrutan hingga aktivitas yang dijalaninya di Kamboja.
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan perlindungan psikologis bagi Rizki.
Ia akan mendapatkan pendampingan profesional dan kemungkinan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya informasi yang tidak akurat di media sosial.
Kepolisian berharap klarifikasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran sebenarnya kepada publik, sekaligus mencegah keresahan yang lebih luas.