Fakta Baru Terungkap, Pengacara Ungkap Ada 4 Sidik Jari di Lakban yang Dililitkan!

Rabu 26 Nov 2025 - 21:53 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan Ungkap fakta baru yang menyebutkan adanya temuan sidik jari pada lakban yang dililitkan ke kepala Diploma Muda Kemlu tersebut.

"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari [lain di luar milik Arya Daru] yang melekat di lakban itu. Tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis itu hanya milik almarhum," ungkap pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Rabu (26/11/2025).

Nicholay ungkap bahwa ada tiga sidik jari lain itu belum bisa diakui sebagai milik Arya Daru, karena tidak bisa diteliti.

Itulah sebab pihak keluarga meminta pendalaman lebih lanjut untuk meneliti sidik jari tersebut.

BACA JUGA:Belum Tuntas, Keluarga Mendiang Arya Daru Alihkan Penyelidikan ke Bareskrim dan Gelar Perkara Khusus!

BACA JUGA:Belum Temukan Titik Terang, Keluarga Arya Daru Desak Polisi Gelar Perkara dan Pemeriksaan Saksi di Ulang!

"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain, dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang menempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," lontar Nicholay.

Nicholay membeberkan bahwa, pihak keluarga perlu melihat kondisi kamar yang ditempati Arya Daru.

Tetapi sampai saat ini, permohonan keluarga tidak pernah terealisasi karena penyidik belum membukakan jalan.

"Kami minta akses untuk kami pergi ke TKP yang sampai saat ini, belum kami diberikan akses itu. Untuk melihat kondisi sesungguhnya kamar itu. Padahal kami selaku prinsipal sebagai korban langsung dari pihak korban langsung kok tidak bisa mendapatkan akses," kata Nicholay.

BACA JUGA:Kematian Masih Jadi Tanda Tanya dan Muncul Teror, DPR Desak Kasus Arya Daru Pangayunan Dibentuk Tim Khusus!

BACA JUGA:Heboh, Setelah Kematian Arya Daru, Keluarga Mendapatkan Beberapa Teror Misterius, Ini yang Diterima!

Sebelumnya Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan Ungkap keluarga besar ajukan pengalihan penyelidikan kematian Arya Daru ke Bareskrim.

Mira Widyawati selaku salah satu kuasa hukum sebut pihaknya juga sudah meminta untuk adanya gelar perkara khusus.

"Kami mengajukan surat ke Bareskrim untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," kata Mira di Gedung Bareskrim Polri, dilansir Bacakoran.co dari Tempo.co, Kamis (16/10/2025).

Kategori :