Handphone Curian Terlacak di Hotel, Ternyata Pemberian Orang Tua, Begini Ceritanya

Kamis 27 Nov 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan seorang anak berinisial AW di Hotel The Wong, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur.

BACA JUGA:Viral! Kasus Tumbler KRL Hilang Berujung Petugas KAI Dipecat, Netizen Murka Cari Kebenaran

BACA JUGA:Insanul Fahmi Akui Nikah Siri Dengan Inara Rusli hingga Ungkap Dalang Penyebar CCTV, Mantan Kekasih...

Dari tangan AW, polisi menemukan HP POCO M4 Pro yang identik dengan milik korban. Saat diinterogasi, AW mengaku bahwa handphone itu merupakan peberian ibunya berinsial JA.

Untuk memperjelas keterangan, polisi kemudian meminta AW menghubungi orang tuanya untuk datang ke lokasi, Hotel The Wong.

Tak lama kemudian, JA yang tidak tahu jika akan diinterogasi polisi tiba di lokasi.  Dia kemudian langsung diamankan petugas dan ditanya tentang asal usul HP anaknya yang saat itu sudah diamankan petugas.

Akhinya JA buka suara. Dia mengakui bahwa HP tersebut ia curi saat korban lengah di depan gerbang SIT Al-Azhar. Setelah mencurinya, JA langsung memberikan handphone itu kepada anaknya.

BACA JUGA:Ngeri, 27 Orang Tewas saat Kebakaran Apartemen di Hongkong, 279 Lainnya Dinyatakan Hilang

BACA JUGA:Remaja 15 Tahun Disekap Selama 2 Hari di Penginapan Tasikmalaya, Polisi Amankan 4 Pelaku

Kini JA diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi menjerat  JA dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kategori :