Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Dianiaya saat Sidak Tambang Ilegal! Kasus Resmi Dilaporkan ke Polda

Jumat 28 Nov 2025 - 18:36 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Usai kejadian itu, Mikson bergerak cepat dan melaporkan tindakan yang diterimanya ke Polda Gorontalo.

Ia menilai tindakan yang dialaminya merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA:Yayasan Babah Alun Dilaporkan ke Ombudsman, Ahli Waris Klaim Ada Maladministrasi Rp28 Miliar

BACA JUGA:Memuncak! Ini Alasan Asli Insanul Fahmi Menikahi Inara Rusli: Demi Cegah Fitnah

Laporan itu telah diterima oleh bagian SPKT dan kini tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Saya sudah melapor dugaan tindak penganiayaan, pengancaman dan pengeroyokan dan diserahkan ini ke Polda Gorontalo,” tegas Mikson.

Polda Gorontalo membenarkan laporan tersebut dan kini tengah mengusut siapa saja yang terlibat dalam aksi intimidasi itu.

Publik pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, mengingat kasus tambang ilegal di Bone Bolango telah lama menjadi isu sensitif yang meresahkan warga.

Insiden ini menjadi alarm penting bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal harus diperkuat, tidak hanya untuk melindungi lingkungan tetapi juga keselamatan pejabat dan masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran.

Kategori :