bacakoran.co

Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 8 Pekerja Tewas Tertimbun Saat Masih Bekerja

Proses evakuasi korban di lokasi longsor tambang emas ilegal di Sarolangun, Jambi, pada Senin (19/1/2026). --Polda Jambi

BACAKORAN.CO - Kecelakaan kerja terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Peristiwa longsor yang terjadi di area tambang ilegal tersebut mengakibatkan delapan orang pekerja meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Insiden itu berlangsung pada Senin, 20 Januari 2026, saat para pekerja masih melakukan aktivitas penambangan.

Longsor terjadi secara tiba-tiba dan menimbun para pekerja yang berada di lokasi, sehingga menyulitkan upaya penyelamatan.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

BACA JUGA:BNNP DKI Jakarta Bongkar Jaringan Sabu Asal Sumatera Utara, 3 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Pegawai SPPG Jadi Korban Begal di Bekasi, Aksi Pelaku Terekam CCTV Saat Subuh

Ia menyampaikan bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan kerja di area penambangan emas tanpa izin.

“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas tanpa izin di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Senin, 20 Januari 2026,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Rabu (21/1/2026).

Menurut Erlan, longsor diduga kuat dipicu oleh faktor cuaca, khususnya tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut.

Meski kondisi cuaca tidak mendukung, para pekerja tetap melakukan aktivitas penambangan hingga akhirnya terjadi pergerakan tanah.

“Penyebab kejadian ini diduga kami dapat informasi karena curah hujan yang cukup tinggi, kemudian mereka masih bekerja pada saat itu terjadi pergerakan tanah menimbun para pekerja tersebut,” jelas erlan.

BACA JUGA:Heboh, Bupati Pati Sudewo Diduga Peras Calon Perangkat Desa sampai Rp 225 Juta!

BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Kawasan Industri Maspion Gresik, Diduga Akibat Kebocoran Pipa

Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 8 Pekerja Tewas Tertimbun Saat Masih Bekerja

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kecelakaan kerja terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (peti) di dusun mengkadai, desa temenggung, kecamatan limun, kabupaten sarolangun, provinsi jambi.

peristiwa longsor yang terjadi di area tersebut mengakibatkan delapan orang pekerja meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

insiden itu berlangsung pada senin, 20 januari 2026, saat para pekerja masih melakukan aktivitas penambangan.

longsor terjadi secara tiba-tiba dan menimbun para pekerja yang berada di lokasi, sehingga menyulitkan upaya penyelamatan.

kepala bidang humas , kombes pol erlan munaji, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

ia menyampaikan bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan kerja di area penambangan emas tanpa izin.

“benar, telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas tanpa izin di dusun mengkadai, desa temenggung, kecamatan limun, kabupaten sarolangun, pada senin, 20 januari 2026,” ujar kabid humas polda jambi kombes erlan munaji, rabu (21/1/2026).

menurut erlan, longsor diduga kuat dipicu oleh faktor cuaca, khususnya tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut.

meski kondisi cuaca tidak mendukung, para pekerja tetap melakukan aktivitas penambangan hingga akhirnya terjadi pergerakan tanah.

“penyebab kejadian ini diduga kami dapat informasi karena curah hujan yang cukup tinggi, kemudian mereka masih bekerja pada saat itu terjadi pergerakan tanah menimbun para pekerja tersebut,” jelas erlan.

akibat kejadian tersebut sebanyak 12 orang pekerja terdampak, seluruh korban diketahui merupakan warga setempat.

delapan di antaranya dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran, sementara empat orang lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi mengalami luka-luka.

“sementara masih ditemukan 8 meninggal dunia, 4 orang luka. nanti kita lihat lagi karena tim masih di lapangan,” ujarnya.

proses dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur.

aparat kepolisian bersama instansi terkait mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pencarian dan pengangkatan korban dari timbunan tanah.

medan yang sulit serta kondisi tanah yang labil akibat hujan menjadi tantangan tersendiri dalam proses evakuasi.

“yang utama adalah, kita melakukan evakuasi, dengan total 123 personel, mulai dari brimob, samapta, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas erlan.

tim gabungan masih berada di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.

aparat juga melakukan pengamanan di sekitar area tambang guna mencegah aktivitas penambangan lanjutan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

selain melakukan evakuasi, kepolisian juga mulai melakukan langkah-langkah lanjutan terkait peristiwa tersebut.

penyelidikan dilakukan untuk mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di lokasi kejadian, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan tambang ilegal tersebut.

polda jambi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

aparat kepolisian berkomitmen mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas peti, mengingat praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan.

kasus longsor di sarolangun ini menjadi perhatian serius karena kembali menunjukkan lemahnya aspek keselamatan kerja dalam aktivitas penambangan ilegal.

tanpa standar keamanan yang memadai, para pekerja berada dalam risiko tinggi, terlebih saat beroperasi di tengah kondisi cuaca ekstrem dan struktur tanah yang tidak stabil.

peristiwa ini sekaligus menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah jambi dan daerah lain.

pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan tegas guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang terus memakan korban jiwa.

Tag
Share