BACAKORAN.CO - Otoritas Singapura kembali menunjukkan sikap tegas terhadap kejahatan lintas negara.
Kepolisian Singapura menangkap seorang warga negaranya yang diduga memiliki keterkaitan dengan dalang utama jaringan penipuan (scam) terbesar di Asia, yang selama ini beroperasi secara masif dan merugikan korban hingga miliaran dolar Amerika Serikat.
Pria yang ditangkap diketahui bernama Nigel Tang Wan Bao Nabil, warga negara Singapura berusia 32 tahun.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan kembali ke Singapura pada 11 Desember 2025.
Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kepolisian Singapura melalui pernyataan yang dikutip oleh AFP pada Jumat (19/12/2025).
Dalam keterangannya, Kepolisian Singapura menyebut penahanan Nigel Tang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang terhubung dengan Chen Zhi, sosok yang selama ini dikenal sebagai aktor utama di balik jaringan scam raksasa di Asia.
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Chen Zhi dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya,” ujar pihak kepolisian.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, peran individu, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan tersebut.
BACA JUGA:Polri Turun Total Tangani Bencana Sumatera, Lebih dari 11 Ribu Personel Dikerahkan
Nama Chen Zhi bukanlah figur asing dalam kasus kejahatan siber internasional.
Ia merupakan taipan berkewarganegaraan Inggris-Kamboja yang telah didakwa secara pidana di Amerika Serikat.
Chen dituding mengendalikan jaringan kamp kerja paksa di Kamboja yang dijadikan pusat operasional berbagai modus penipuan daring.
Menurut otoritas AS, jaringan tersebut melibatkan perdagangan manusia, pemaksaan kerja, serta praktik penipuan digital berskala global.
BACA JUGA:Rencana Mengangkat Piala Classmeeting Bersama Tinggal Kenangan, Muhammad Haris Tewas Kecelakaan