BACAKORAN.CO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan tersebut disertai pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Momen ini menandai dimulainya tugas baru KY dalam mengawasi perilaku hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan selama lima tahun ke depan.
Dalam prosesi tersebut, tujuh anggota KY yang dilantik adalah Abdul Chair Ramadhan, Desmihardi, Anita Kadir, Andi Muhammad Asrun, Abhan, F. William Saija, dan Setyawan Hartono.
Mereka mengucapkan sumpah untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BACA JUGA:Polri Turun Total Tangani Bencana Sumatera, Lebih dari 11 Ribu Personel Dikerahkan
“Saya berjanji akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para anggota KY ketika dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Ketujuh anggota KY ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025–2026.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 292 dari total 479 anggota DPR, baik secara langsung maupun daring.
Dalam rapat tersebut, laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY disetujui secara aklamasi.
Sebelum dibawa ke paripurna, Komisi III DPR terlebih dahulu menggelar fit and proper test terhadap para calon pada 18–19 November 2025 dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
BACA JUGA:Rencana Mengangkat Piala Classmeeting Bersama Tinggal Kenangan, Muhammad Haris Tewas Kecelakaan
BACA JUGA:Kecelakaan Mencekam di Cilegon! Mobil Terjun ke Jurang 8 Meter, Tiga Orang Luka
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III memberikan persetujuan.