BACAKORAN.CO - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah menanggapi soal isu adanya aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih itu.
Aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih ini diduga terkait kasus dugaan pengadaan iklan Bank Daerah semasa RK masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Dari informasi adanya aliran dana ke Aura Kasih ini, Budi menyebut KPK akan mengecek terlebih dahulu validitas informasi tersebut.
KPK juga memperbolehkan masyarakat untuk bisa melaporkan informasi ke KPK jika memang memiliki data yang valid.
BACA JUGA:Aura Kasih Tutup Kolom Komentar, Rumor Hubungan dengan Ridwan Kamil Makin Panas!
BACA JUGA:Ucapan Aura Kasih untuk Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Gus Miftah: Siapa Tau Jodoh
"Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025), dilansir Bacakoran.co dari Tribunnews, Kamis (25/12/2025).
Disisi lain, KPK juga membuka peluang untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki informasi soal aliran dana tersebut.
“Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” imbuh Budi.
Sebelumya nama Aura Kasih belakangan ini kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya disebut-sebut sebagai wanita simpanan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Isu tersebut mencuat di berbagai platform media sosial, terutama setelah sejumlah warganet menyoroti unggahan-unggahan Aura Kasih yang dianggap mengandung “kode” mengenai kedekatannya dengan sosok pria berinisial R.
Sosok R ini kemudian ramai dikaitkan dengan Ridwan Kamil, sehingga memicu spekulasi dan perdebatan panjang di kalangan netizen.
Perbincangan ini bermula dari beberapa unggahan Aura Kasih di akun Instagram pribadinya.
BACA JUGA:Tragis! Bus Cahya Trans Terguling di Tol Semarang, 16 Penumpang Tewas di Exit Krapyak
BACA JUGA:Terkait OTT Gubernur Riau, KPK Turut Geledah Rumah Bupati Indragiri Hulu, Uang Rp400 Juta Disita!