iPhone Akhirnya Bisa Download Aplikasi di Luar App Store, Ini Fakta Lengkapnya

Minggu 28 Dec 2025 - 11:24 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Mengacu pada laporan GSMArena, Apple diberikan waktu sekitar 105 hari untuk menerapkan perubahan sistem pembelian aplikasi dan layanan digital pada sistem operasi iOS khusus untuk pasar Brasil. 

Kesepakatan ini bersifat mengikat secara hukum dan akan berlaku selama tiga tahun ke depan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pengguna iPhone di Brasil tidak lagi sepenuhnya bergantung pada App Store sebagai satu-satunya pintu masuk aplikasi. 

Apple juga membuka peluang hadirnya toko aplikasi pihak ketiga di dalam ekosistem iOS, sesuatu yang sebelumnya sama sekali tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:iPad Pro M5 Resmi Dijual di Indonesia, Tablet Premium Apple dengan Penyimpanan hingga 2TB

BACA JUGA:iPhone 17 vs iPhone 16: Sama-Sama iOS 26, Tapi Pengalaman Pakainya Beda Jauh

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting, terutama bagi pengembang lokal yang selama ini merasa ruang geraknya sangat terbatas karena harus tunduk sepenuhnya pada aturan App Store yang ketat.

Metode Pembayaran Alternatif dan Alasan Apple Membuka Sistem

Perubahan kebijakan Apple tidak hanya menyentuh distribusi aplikasi, tetapi juga mencakup sistem pembayaran. 

Dalam kesepakatan tersebut, Apple diwajibkan mengizinkan pengembang menggunakan metode pembayaran alternatif di luar sistem pembayaran App Store.

Selama ini, Apple mewajibkan semua transaksi dalam aplikasi iPhone menggunakan sistem pembayaran miliknya, yang kerap disertai dengan potongan komisi. 

BACA JUGA:Apple Serius Naikkan Level iPad mini 8! Dikabarkan Usung Chip A20 Pro dan Layar OLED Pertama di Lini Mini

BACA JUGA:Desain iPhone Fold Mulai Bocor! Layar Super Lebar dan Engsel Baru, Main Game dan Nge-Sosmed Jadi Makin Puas

Kebijakan ini telah lama menuai kritik karena dianggap membatasi pilihan konsumen dan memberatkan pengembang aplikasi.

Investigasi yang dilakukan CADE Brasil sendiri telah berlangsung sejak Desember 2022. 

Dalam proses tersebut, Apple dinilai berpotensi melakukan praktik antipersaingan, termasuk melarang distribusi layanan digital pihak ketiga serta membatasi informasi mengenai opsi pembayaran alternatif kepada pengguna.

Kategori :