Terjerat Utang Kripto, Pelaku Nekat Habisi Anak Politisi PKS di Cilegon dari Pencurian hingga Pasal Berlapis

Selasa 06 Jan 2026 - 09:38 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan anak yang terjadi di Kota Cilegon, Banten, kembali mengguncang publik.

Polda Banten secara resmi mengungkap motif di balik aksi keji yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama Muhammad Axle Harman Miller.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kejahatan ini dipicu oleh motif ekonomi, berawal dari rencana pencurian yang berujung tragedi.

Pelaku berinisial HA (31) diketahui nekat masuk ke rumah korban dengan niat awal mencuri harta benda.

BACA JUGA:3 Hari Terendam! Banjir Kresek Rendam 115 Rumah dan 35 Hektare Sawah, Tanggul Jebol Sejak 2015 Disorot

Namun, situasi berubah drastis saat aksinya terpergok oleh korban.

Kepanikan pelaku membuat tindak pidana pencurian tersebut berkembang menjadi tindak kekerasan fatal.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membeberkan bahwa pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto. Kerugian itu membuat HA terlilit utang hingga mencapai Rp700 juta.

Tekanan ekonomi inilah yang menjadi latar belakang utama aksi kriminal tersebut.

BACA JUGA:Kaget, di Sidang Dakwaan Nadiem Makarim, 12 Pejabat Kemendikbud Disebut Diperkaya dalam Kasus Korupsi Laptop!

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa motif ekonomi menjadi faktor dominan dalam pembunuhan anak di bawah umur ini.

Pelaku mengaku membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk menutup utang-utangnya.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang akibat kerugian besar dalam perdagangan kripto,” ujar Dian Setyawan saat ekspos perkara di Kota Cilegon, Senin (5/1/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 sore, di kawasan Bukit Baja Sejahtera III, Cilegon.

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat dan Demonstrasi

Kategori :