Terjerat Utang Kripto, Pelaku Nekat Habisi Anak Politisi PKS di Cilegon dari Pencurian hingga Pasal Berlapis

Selasa 06 Jan 2026 - 09:38 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi rumah milik Maman Suherman dalam keadaan sepi. Setelah menekan bel rumah dan tidak mendapat respons, HA mulai menjalankan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi.

Cara ini menunjukkan bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Namun, situasi berubah saat pelaku bertemu langsung dengan korban yang masih berada di dalam rumah.

BACA JUGA:Sebulan Pascabanjir Bandang Aceh, Relawan Terobos Medan Sulit Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Dalam kondisi panik dan takut aksinya terbongkar, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan.

“Karena panik, pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” ungkap Dian.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuh, di antaranya paha, dada, dan leher.

Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pelaku Pelempar 5 Mobil di Tol Palembang - Prabumulih Tertangkap

Kematian Muhammad Axle meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas.

Kasus ini menyoroti sisi gelap tekanan ekonomi dan dampak buruk spekulasi investasi tanpa perhitungan matang.

Atas perbuatannya, HA kini harus menghadapi pasal berlapis. Penyidik menjerat tersangka dengan:

  • Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP

  • Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023

BACA JUGA:Buaya 2,5 Meter Disaluran Air Samping Pabrik Indofood Tanjung Api-api