Banyak yang Salah Paham! Ini 3 Jenis Kecelakaan Jasa Raharja yang Pasti Dapat Santunan

Minggu 11 Jan 2026 - 10:57 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Kondisi ini tidak masuk dalam jenis kecelakaan Jasa Raharja.

Cara Klaim Jasa Raharja Kecelakaan agar Cepat Cair

BACA JUGA:Toyota Veloz Hybrid 2026, Mobil Sejuta Umat yang Berevolusi dengan Efisiensi 35 Km/L dan Harga Kompetitif

Agar klaim Jasa Raharja kecelakaan tidak berlarut-larut, ikuti tahapan berikut:

1. Lapor ke Pihak Berwenang

Laporan kepolisian adalah dokumen utama dalam pengajuan klaim. Tanpa ini, proses klaim hampir pasti terhambat.

2. Siapkan Dokumen Lengkap

Dokumen umum meliputi identitas korban, laporan kecelakaan, surat keterangan rumah sakit, dan data ahli waris bila korban meninggal dunia.

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau lambatnya klaim Jasa Raharja kecelakaan.

BACA JUGA:Suzuki Smash Kencana 2026: Motor Bebek Sporty Kolaborasi AFY Mobility dengan Mesin 113cc Bertenaga

3. Ajukan ke Kantor Jasa Raharja Terdekat

Petugas akan membantu proses administrasi dan memastikan klaim sesuai prosedur.

4. Verifikasi dan Pencairan Santunan

Setelah diverifikasi, santunan biasanya cair dalam 1–7 hari kerja. 

Dalam kondisi tertentu, santunan bahkan bisa cair sekitar 3 hari.

BACA JUGA:Suzuki Smash Kencana 2026: Motor Bebek Sporty Kolaborasi AFY Mobility dengan Mesin 113cc Bertenaga

Berapa Lama Santunan Jasa Raharja Cair?

Waktu pencairan klaim Jasa Raharja kecelakaan tergantung pada kelengkapan dokumen dan kondisi kasus. 

Untuk korban meninggal dunia di lokasi kejadian Jasa Raharja memiliki target pelayanan cepat agar santunan bisa segera diterima keluarga.

Dengan pengetahuan yang tepat, kamu tidak hanya lebih siap menghadapi risiko, tetapi juga bisa memastikan hak santunan tidak terlewatkan.

Kategori :