Korea Utara Tuding Pelanggaran Wilayah Udara, Tuntut Penjelasan Korea Selatan soal Drone Misterius

Minggu 11 Jan 2026 - 18:24 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CI - Ketegangan di Semenanjung Korea kembali menghangat setelah Korea Utara menuduh adanya pelanggaran wilayah udara oleh sebuah drone yang diduga berasal dari Korea Selatan.

Insiden ini disebut terjadi di awal Januari 2026, ketika sebuah pesawat tak berawak dilaporkan melintas dari wilayah Ganghwa, Korea Selatan, menuju Kaesong, Korea Utara.

Mengutip laporan AFP pada Minggu (11/1/2026), Pyongyang bahkan mengklaim telah menembak jatuh drone tersebutdan merilis foto-foto puing-puingnya sebagai bukti.

Tuduhan ini langsung memicu respons keras dari Korea Utara yang menuntut penjelasan resmi dari Seoul.

BACA JUGA:Dicap Pendukung Anies, Pandji Pragiwaksono Justru Ungkap Fakta Mengejutkan di Mens Rea!

Pernyataan paling menonjol datang dari Kim Yo Jong, saudari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Dalam pernyataan yang disiarkan oleh Korean Central News Agency (KCNA), Kim Yo Jong menyebut bahwa Korea Selatan harus memberikan penjelasan terperinci terkait insiden tersebut.

Menariknya, Kim Yo Jong sempat menyampaikan bahwa militer Korea Selatan telah menyatakan secara resmi bahwa drone tersebut bukan milik mereka dan tidak ada niat untuk memprovokasi Korea Utara.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penjelasan tersebut belum cukup.

BACA JUGA:Rilis Memoar Broken Strings, Aurelie Moeremans Akui Pernah Jadi Korban Grooming Sejak Usia 15 Tahun

“Penjelasan terperinci harus diberikan mengenai kasus sebenarnya dari drone yang melintasi perbatasan selatan Republik kami,” ujar Kim Yo Jong dalam pernyataannya.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Korea Selatan dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Militer Korea Selatan menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan mereka tidak memiliki drone yang dimaksud, serta tidak mengoperasikan pesawat tanpa awak apa pun pada waktu dan tanggal yang disebutkan oleh Korea Utara.

Penolakan ini diperkuat dengan langkah Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang langsung memerintahkan penyelidikan cepat dan menyeluruh oleh tim investigasi gabungan militer dan kepolisian.

BACA JUGA:Api Mengamuk Dini Hari! Puluhan Bangunan di Karawaci Tangerang Terbakar, 15 Unit Damkar Turun Tangan

Langkah ini diambil untuk memastikan fakta sebenarnya sekaligus meredam spekulasi yang berpotensi memicu eskalasi konflik.

Presiden Lee juga menyinggung kemungkinan bahwa drone tersebut dioperasikan oleh warga sipil.

Namun, ia menegaskan bahwa jika hal tersebut terbukti benar, maka kasus itu tetap tergolong serius.

“Jika benar dilakukan oleh warga sipil, itu merupakan kejahatan serius yang mengancam perdamaian di Semenanjung Korea dan keamanan nasional,” tegas Lee.

BACA JUGA:Asrama LPK di Semarang Ludes Terbakar, Api Tiba-tiba Menghanguskan Seluruh Bangunan!

Meski demikian, Kim Yo Jong tampak tidak tertarik pada detail apakah drone tersebut milik militer atau sipil.

Menurutnya, hal yang terpenting adalah fakta bahwa wilayah udara Korea Utara telah dilanggar.

“Yang jelas hanyalah fakta bahwa drone dari Korea Selatan melanggar wilayah udara negara kita,” katanya.

Dalam pernyataan penutupnya, Kim bahkan melontarkan kritik tajam dengan menyebut Korea Selatan sebagai “sekelompok preman dan sampah”.

Sejumlah analis menilai pernyataan Kim Yo Jong kali ini memiliki makna strategis.

BACA JUGA:Heboh! Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Hong Min, analis dari Institut Unifikasi Nasional Korea, menyebut bahwa Pyongyang tampaknya tidak ingin membawa isu ini ke ranah militer.

“Pernyataan Kim menunjukkan bahwa Korea Utara tidak berniat mengubah insiden ini menjadi konflik bersenjata,” ujarnya.

Namun, tuntutan penjelasan resmi menunjukkan adanya pergeseran ke tekanan diplomatik, di mana Pyongyang ingin meminta pertanggungjawaban pihak berwenang Korea Selatan.

Situasi ini menjadi semakin sensitif karena muncul di tengah proses hukum terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

BACA JUGA:Heboh! Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Yoon diketahui sedang diadili atas tuduhan memerintahkan operasi drone secara ilegal, dengan dugaan tujuan memancing respons Korea Utara untuk dijadikan alasan pemberlakuan darurat militer.

Yoon sendiri telah dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April tahun lalu akibat upaya singkatnya memberlakukan darurat militer.

Tuduhan drone terbaru ini pun dinilai dapat memperkeruh situasi politik dan keamanan di kawasan.

Secara keseluruhan, kasus drone misterius ini menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas di Semenanjung Korea.

BACA JUGA:OTT KPK di Kanwil Pajak Jakarta Utara, DJP Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Korupsi

Meski belum mengarah pada konflik militer terbuka, tuntutan penjelasan dari Korea Utara menandakan bahwa hubungan kedua negara masih berada di titik sensitif dan rawan eskalasi.

Kategori :