Makin Panas! Bantah Terima Uang Kasus Korupsi Laptop, Tim Hukum Nadiem Minta Bos Google Hadir Dipersidangan

Selasa 13 Jan 2026 - 22:50 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kasus korupsi pengadaan laptop chromebook telah menyeret Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Namun dalam kasus ini Nadiem membantah keras menerima aliran dana terkait korupsi yang tengah bergulir.

Tim penasihat hukum Nadiem, Dody Abdulkadir desak pihak Google juga dimintai keterangan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Tadi sudah disebutkan bahwa Google sudah mengonfirmasi, sudah mengklarifikasi mengenai penyebutan peran-peran Google di dalam dakwaan jaksa,” kata Dody kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Harian.fajar, Senin (13/1/2026).

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Unkap Kekecewaan Atas Penolakan Eksepsi: Saya Kecewa..

BACA JUGA:JPU Minta Eksepsi Nadiem Anwar Makarim Ditolak, Dakwaan Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun Terus Berlanjut

Dody juga dengan tegas ungkap, klarifikasi tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan resmi dalam persidangan yang berguna untuk memastikan kejelasan dan objektivitas perkara.

Menurutnya, keterangan dari Google penting untuk menguji dakwaan yang disusun jaksa.

Disisi lain juga, Nadiem sendiri telah membantah diperkaya Rp809 miliar dari pengadaan laptop chromebook.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem membantah surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan Nadiem menerima aliran uang atas pengadaan chromebook.

BACA JUGA:Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Memicu Teguran Majelis Hakim, Mabes TNI Buka Suara

BACA JUGA:Kaget, di Sidang Dakwaan Nadiem Makarim, 12 Pejabat Kemendikbud Disebut Diperkaya dalam Kasus Korupsi Laptop!

“Google sudah membuka suara dan nanti akan terbukti juga mengenai Rp809 miliar yang tidak sama sekali diterima dan itu adalah kekeliruan investigasi,” ucap Nadiem usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 12 Januari 2026.

Sebelumnya Nadiem Makarim ungkap kekecewaan dalam penolakan eksepsi terkait kasus korupsi laptop yang menjerat eks Kemendikbud tersebut.

Meski begitu, ia tetap meghormati proses hukum yang ada yang telah diputuskan oleh Hakim.

Kategori :