Viral Pengeroyokan Brutal di Orkes Dangdut Kudus, Polisi Amankan 7 Pelaku Termasuk Anak di Bawah Umur

Senin 19 Jan 2026 - 08:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO  – Sebuah peristiwa pengeroyokan di tengah acara orkes dangdut di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. 

Kejadian yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) itu memicu kehebohan lantaran melibatkan tujuh orang pelaku, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang penonton yang sedang asyik berjoget tiba-tiba dipukul oleh seseorang di dekatnya. 

Bukannya berhenti, beberapa orang lain justru ikut memukuli korban secara bergantian hingga terjadi aksi pengeroyokan brutal di tengah keramaian. 

Korban yang tidak melakukan perlawanan hanya bisa pasrah, terlihat tersandar di pagar pembatas sambil berusaha melindungi diri dari serangan bertubi-tubi.

Situasi semakin mencekam sebelum akhirnya seorang petugas yang berjaga mendekat dan segera mengevakuasi korban. 

BACA JUGA:Brutal! Ini Kronologi Dua Debt Collector Dikeroyok di Kalibata: Satu Tewas di Lokasi

BACA JUGA:Viral! Pria di Gowa Terduga Pemerkosaan Difabel Tewas Dikeroyok Massa, Jasad Diarak Keliling Kampung

Ia ditarik masuk ke dalam area pagar pembatas agar terhindar dari amukan massa. 

Tindakan cepat itu setidaknya menyelamatkan korban dari luka yang lebih parah.

Kapolsek Dawe, AKP Budianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian.

“Iya, saat ini kasus sedang dalam penanganan dari Satreskrim Polres Kudus,” ujarnya pada Sabtu (17/1/2026).

Tujuh Pelaku Diamankan, Tiga Masih di Bawah Umur

Kurang dari sehari setelah video pengeroyokan itu viral, tim Resmob Polres Kudus bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku. 

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya diketahui masih berusia di bawah 18 tahun. 

Para pelaku digiring ke meja penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kategori :