BACAKORAN.CO - Berita mengenai meninggalnya Lula Lahfah, yang dikenal sebagai kekasih dari Reza Arap sekaligus seorang influencer, menyita perhatian publik.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah apartemen kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 23 Januari 2026.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, jenazah Lula pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.
Setelah ditemukan, jasadnya segera dievakuasi dan dibawa ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Tewas dan 84 Warga Masih Dicari
BACA JUGA:Pintu Air Manggarai Level Waspada! Muka Air Tembus 795 Cm Imbas Luapan Kali Ciliwung dan Hujan Deras
Namun, yang menjadi sorotan adalah sikap keluarga Lula yang secara tegas menolak dilakukannya visum terhadap jenazah putri mereka.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa orang tua Lula langsung membuat surat resmi penolakan visum.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi menjaga privasi anak mereka.
“Menolak visum, orang tuanya langsung membuat surat,” ungkap Iskandarsyah kepada media.
BACA JUGA:Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO, Pakar Unpad: Indonesia Tak Perlu Minder
BACA JUGA:Ini Fakta Kronologi Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia Versi Kepolisian
Ia menambahkan bahwa keluarga ingin melindungi nama baik dan privasi Lula, sehingga memilih jalur penolakan visum sebagai langkah yang dianggap paling tepat.
Sikap keluarga ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, visum biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang, terutama dalam kasus yang menimbulkan dugaan atau memerlukan penyelidikan lebih lanjut.