Lebih lanjut, Ahok menyatakan bahwa praktik tata kelola migas di Indonesia berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran hukum apabila ditelusuri secara menyeluruh.
“Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak, kalau Bapak mau Pak,” ujar Ahok.
Pertamina “Berdarah-darah” dan Subsidi Jadi Biang Masalah
BACA JUGA:8 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Resmi Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Menggunung
Selain soal pencopotan direksi, Ahok memaparkan kondisi keuangan Pertamina yang menurutnya berada dalam tekanan berat selama masa jabatannya sebagai komisaris utama.
Ia menyebut kebijakan subsidi energi menjadi faktor utama yang memengaruhi arus kas perusahaan.
“Kami terpaksa minjam uang dengan pendek, Direksi pinjam, kami setuju,” ujar Ahok.
Ia mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo, namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang signifikan.
“Makanya saya terus lapor pada Presiden. Satu tahun, dua tahun tidak ada reaksi, makanya tahun ketiga saya sudah putuskan,” ucap dia.
Ahok menjelaskan bahwa salah satu usulannya adalah perubahan sistem subsidi agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Namun, setelah usulan tersebut tidak disetujui dan mekanisme pengadaan tidak dijalankan sesuai gagasannya, ia memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
“Dan ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement tidak dilakukan, saya nyatakan, saya mundur,” ujar Ahok.
Ia menegaskan bahwa keputusannya tersebut bukan dilatarbelakangi kepentingan pribadi, melainkan perbedaan prinsip dalam upaya pembenahan Pertamina.