BACAKORAN.CO - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah membeberkam kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi
Ia mengungkapkan tak ada unsur pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah di apartemen di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ujar Iskandarsyah, dikutip Bacakoran.co dari Grid.Id, Sabtu (31/1/2026).
Untuk hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula, tidak hanya tidak ditemukan juga upaya melawan hukum.
BACA JUGA:Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Kamar Lula Lahfah, Kandungannya Masih Diselidiki!
BACA JUGA:Polisi Dalami Kematian Influencer Lula Lahfah, Reza Arap dan Teman Dekat Diperiksa, Begini Detailnya
"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tambahnya.
Sebelumnya Kasus meninggalnya influencer muda Lula Lahfah masih menjadi perhatian publik.
Polda Metro Jaya memastikan akan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk kekasihnya, Reza "Arap" Oktavian, pada Senin (26/1/2026).
"Iya informasi (bakal diperiksa) Senin, kalau enggak salah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Antara.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan mendalami kondisi kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin (26/1). Sama teman-teman dekat (Lula) yang datang ke lokasi kejadian," ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun membuat asumsi liar terkait peristiwa ini.
"Kami juga mengimbau untuk kita menjaga empati keluarga almarhum atas kejadian ini," tambahnya.
Kronologi Penemuan Jenazah
BACA JUGA:Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah, 6 Saksi Sudah Diperiksa!