Denada Akui Ressa Rizky Rosano Anak Kandung, Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Senin 02 Feb 2026 - 19:35 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Pernyataan ini disampaikan ketika proses hukum antara Denada dan Ressa masih berlangsung.

Sebelumnya, Ressa Rizky Rosano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dalam gugatannya, Ressa menyatakan bahwa dirinya adalah anak kandung Denada yang selama puluhan tahun tidak mendapatkan pengakuan maupun pemenuhan hak nafkah.

Gugatan tersebut menuntut ganti rugi materiil yang mencakup biaya hidup dan pendidikan selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Tegaskan Gugatan Hanya ke Denada, Ayah Kandung Bukan Prioritas, Kenapa?

BACA JUGA:Mediasi Gagal di PN Banyuwangi, Ressa Rizky Gugat Denada Tambunan Soal Penelantaran Anak 24 Tahun!

Perkara ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial.

Menanggapi situasi tersebut, Denada menyatakan bahwa saat ini ia hanya bisa berharap agar permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima oleh Ressa.

Ia mengakui masih harus belajar dan berbenah diri untuk dapat menjalankan peran sebagai ibu secara lebih baik.

“Saat ini saya cuma bisa berdoa dan saya hanya bisa berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya, dengan segala kekurangan saya dan dengan keadaan bahwa saya masih harus banyak belajar untuk menjadi ibu yang sesuai dengan harapan anak-anak saya,” ujarnya.

BACA JUGA:Polemik Pengakuan Anak Denada: Mantan ART Buka Suara dan Bantah Klaim Ressa Rizky

BACA JUGA:Longsor Pasirlangu Bandung Barat: Tim SAR Evakuasi 74 Jenazah, 6 Korban Masih Hilang

Selain kepada Ressa, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada mendiang ibundanya, Emilia Contessa, serta kepada seluruh anggota keluarga yang menurutnya ikut terdampak oleh keputusan yang ia ambil di masa lalu.

“Saya juga minta maaf kepada almarhum Mama, dan saya juga minta maaf kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa dan khilaf saya. Aamiin ya Rabbal'alamin,” sambungnya.

Pernyataan Denada tersebut memicu beragam respons dari masyarakat.

Sebagian publik menilai langkah pengakuan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral, sementara yang lain berharap adanya langkah lanjutan berupa pertemuan langsung dan penyelesaian secara kekeluargaan di luar proses hukum.

Kategori :