Program MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Siapkan 4 Mekanisme Penyalurannya

Sabtu 07 Feb 2026 - 20:23 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Dadan menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG untuk anak sekolah disesuaikan dengan kondisi wilayah, khususnya terkait mayoritas siswa yang menjalankan ibadah puasa.

“Untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas puasa, makanannya akan seperti biasa dikirim ke sekolah dalam bentuk makanan yang tahan dan bisa dibawa ke rumah untuk dikonsumsi pada saat buka,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi dari program MBG, meskipun waktu konsumsinya dialihkan ke saat berbuka puasa.

Menu yang disediakan disesuaikan agar dapat disimpan dengan aman hingga waktu konsumsi tanpa mengurangi kualitas gizi.

BACA JUGA:Lagi-lagi Kasus Keracunan MBG Terjadi! Siswa SMPN 31 Palembang Mual Usai Santap Roti

BACA JUGA:MBG Tetap Jalan Saat Puasa, Pemerintah Bagikan Menu Spesial Ramadan untuk Anak Sekolah dan Pesantren

Adapun bagi anak sekolah di wilayah yang mayoritas tidak menjalankan puasa, program MBG tetap dilaksanakan seperti biasa tanpa perubahan mekanisme.

Penyaluran dan konsumsi makanan tetap dilakukan sebagaimana hari normal.

“Pelayanannya tetap normal ya. Jadi masaknya siang hari, dikonsumsi pada saat buka,” sambungnya.

Selain sekolah, BGN juga menyiapkan pengaturan khusus untuk lingkungan pesantren.

Penyesuaian ini dilakukan karena penerima manfaat dan dapur layanan gizi berada dalam satu kawasan yang sama.

BACA JUGA:Sekolah Mendadak Panik! 33 Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Soto MBG Saat Jam Pelajaran

BACA JUGA:BGN Tegaskan SPPG yang Tolak Pasokan UMKM dan Petani Lokal di Program MBG Akan Disuspend!

Dengan demikian, proses memasak tetap dilakukan pada siang hari, sementara konsumsi makanan disesuaikan dengan waktu berbuka puasa.

BGN menilai penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas ibadah selama Ramadan.

Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan gizi dan penghormatan terhadap praktik keagamaan masyarakat.

Kategori :