BACAKORAN.CO - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebut untuk perhitungan kerugian negara di kasus Chromebook menjadi tidak valid
Ia ungkap ini karena sudah dibantah dengan keterangan dari pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Berdasarkan saksi dari LKPP hari ini, bahwa tidak ada kemahalan harga laptop. Dan artinya, itu tidak ada kerugian negara. Jadi, ada kemungkinan besar kerugian negaranya perhitungannya tidak valid,” ujar Nadiem di luar ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Selasa (10/2/2026).
Nadiem mengatakan bahwa saksi hari ini telah membeberkan kalau harga dalam e-katalog dipastikan LKPP tidak akan lebih tinggi dari pasar.
BACA JUGA:Jalani dengan Santai, Nadiem Makarim Optimis akan Bebas di Kasus Korupsi Laptop Chromebook!
Ini dikarenakan telah menggunakan metode suggested retail price (SRP) atau harga yang disarankan produsen kepada pengecer.
“Dan LKPP, saksinya, semua petingginya, hadir hari ini dan membuktikan itu, memberikan kesaksian bahwa mereka yang menyeleksi vendor dan mereka yang menjamin harga SRP tidak mungkin di atas harga pasar,” kata Nadiem.
Nadiem juga menyoroti jika LKPP sudah memastikan pengadaan Chromebook tidak bisa menyebabkan pemerintah mendapatkan harga yang lebih mahal, hal ini bersinggungan langsung dengan dakwaannya.
“Karena dakwaan saya adalah kerugian negara berdasarkan kemahalan harga laptop, artinya kalau tidak ada kemahalan harga laptop, artinya tidak ada kerugian negara,” kata Nadiem lagi.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Klaim Tak Tahu Gratifikasi Pengadaan Chromebook, Optimistis Bebas dari Kasus Korupsi
BACA JUGA:Kondisi Belum Fit, Nadiem Makarim Ungkap Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Laptop!
Sebelumnya dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Nadiem Makarim akui terkejut mendengar fakta di persidangan, Senin (2/2/2026).
Eks Mendikbud ini mengaku syok mengetahui anak buahnya terlibat aktif dalam praktik bagi-bagi uang dan penerimaan gratifikasi dari vendor pengadaan.
Berdasarkan penuturannya, tindakan para bawahannya itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa instruksi darinya.