Komnas HAM Terima Aduan Kematian Legal Manager PT Bososi Pratama, Istri Sebut Ada Ancaman Sebelum Meninggal

Selasa 10 Feb 2026 - 18:13 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan resmi terkait kematian Novia Catur Iswanto, Legal Manager PT Bososi Pratama, perusahaan tambang nikel.

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh istri almarhum, Dyah Ayu Pregawati, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026.

Pengaduan ini diajukan karena keluarga menilai kematian Novia menyimpan kejanggalan, terutama adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang diterima almarhum sebelum meninggal dunia.

Dyah berharap Komnas HAM dapat menelusuri peristiwa tersebut secara objektif dan menyeluruh demi mendapatkan keadilan.

BACA JUGA:SPPG Kudus Klarifikasi Hoaks Meninggalnya Siswi SMAN 2, Bukan Karena Program MBG, Ini Faktanya!

Staf Komnas HAM, Gabriel, didampingi Fafa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

Menurut Gabriel, Komnas HAM akan mempelajari seluruh materi aduan untuk menentukan langkah lanjutan sesuai dengan kewenangannya.

“Laporan akan kami pelajari untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Gabriel singkat kepada awak media.

Langkah ini menjadi awal proses penelaahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terkait hak atas rasa aman dan perlindungan dari intimidasi dalam konteks pekerjaan.

BACA JUGA:Terungkap! Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan di Ramadan, Menu Kurma hingga Abon Disiapkan

Istri Korban Ungkap Dugaan Ancaman

Dalam keterangannya, Dyah Ayu Pregawati menyampaikan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM bertujuan untuk mencari keadilan atas kematian suaminya yang dinilai tidak wajar.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, Novia sempat menerima ancaman serius yang berkaitan dengan tugasnya sebagai Legal Manager.

“Sebelum meninggal, suami saya mendapat ancaman agar berhenti mengurus administrasi legal perusahaan. Karena itu kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Dyah.

BACA JUGA:Dipersidangan, Nadiem Makarim Hitung dan Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tidak Valid

Ancaman tersebut, menurut Dyah, berdampak signifikan terhadap kondisi psikologis almarhum.

Kategori :