Kian Memanas, Ammar Zoni Ngamuk Nama Anak Dibawa di Persidangan, Makin Emosi Disebut Sebagai Bandar!

Jumat 13 Feb 2026 - 16:21 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Ini adalah bagian dari kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).

BACA JUGA:Saksi Ungkap Ammar Zoni Terima Rp10 Juta dalam Kasus Pengedaran Narkoba di Lapas Salemba, Begini Pernyataannya

BACA JUGA:Pastikan Sehat Jalani Sidang, Ammar Zoni Siap Buka-bukakan di Persidangan Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat

"Ya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.

Sebelumnya Ammar Zoni disebut menjadi pihak yang turut membantu mengedarkan narkoba di Rutan Salemba beberapa waktu lalu.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Menurut saksi dari pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih, ungkap Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

Kepada majelis, saksi polisi, Randi Iswahyudi, menerangkan bahwa Ammar Zoni menjalin komunikasi intensif dengan seorang pemasok bernama Andre, dan saat ini masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Pastikan Sehat Jalani Sidang, Ammar Zoni Siap Buka-bukakan di Persidangan Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat

BACA JUGA:Ammar Zoni CS Akan Segera Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya!

Dari hasil interogasi dan penyelidikan tersebut terungkap ia mendapatkan pasokan sabu dalam jumlah besar untuk diedarkan kembali di lingkungan rutan.

"Ammar Zoni mendapatkan sabu sebanyak 100 gram dari saudara Andre. Barang itu sudah diedarkan di dalam Rutan," kata Randi dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari Kumparan.com, Jum'at (19/12/2025).

Ammar Zoni menerima imbalan dari usahanya memfasilitasi masuknya narkoba ke dalam rutan.

Upah ini diberikan khusus sebagai bagian dari kesepakatan transaksi dari 100 gram sabu.

BACA JUGA:Pastikan Sehat Jalani Sidang, Ammar Zoni Siap Buka-bukakan di Persidangan Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat

Kategori :