Wuryanti menegaskan bahwa tindakan MS dan RR dilakukan beberapa jam setelah proses persalinan, sebuah keputusan yang jelas mencerminkan kepanikan sekaligus ketidakbertanggungjawaban.
BACA JUGA:Kartawati PD Petro Prabu, Prabumulih Lapor Polisi Dilecehkan Direktur
Polisi bergerak cepat. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, MS berhasil diamankan dari kediamannya.
Tak lama berselang, pukul 18.20 WIB, RR juga ditangkap di wilayah Tambun Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat menelantarkan bayi karena malu hamil di luar nikah.
Ironisnya, pasangan ini sebenarnya sudah bertunangan dan bahkan merencanakan pernikahan resmi setelah bulan Ramadan.
BACA JUGA:Komnas PA Jadwalkan Mediasi Lanjutan Virgoun dan Inara Rusli, Kepentingan Anak Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:Truk Kontainer Hantam Sedan di Karawang, 3 Orang Tewas!
Namun rasa takut akan stigma sosial membuat mereka mengambil langkah yang salah.
“Malu, takut karena belum menikah. Kata pelaku, mereka sudah tunangan, rencana mereka mau nikah habis lebaran ini,” ungkap Kompol Wuryanti.
Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.
Kini, MS dan RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipali Purwakarta, Sopir Tewas dan 28 Penumpang Luka-Luka
BACA JUGA:Viral! Streamer Tiktok Temukan Jasad Pelajar SMP di Kampung Gajah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Mereka ditahan di Mapolsek Tambun Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.