Terus Bergulir, Penggugat Desak Jokowi Hadir dan Tunjukkan Ijazah yang Asli dalam Sidang Kasus Ijazah Palsu

Rabu 18 Feb 2026 - 19:32 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Sidang lanjutan gugatan ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu, (18/2/2026).

Dalam persidangan ini, pihak kuasa hukum penggugat ajukan permohonan kepada majelis hakim, agar Jokowi bisa dihadirkan langsung dalam persidangan dan menunjukkan ijazah asli.

Ahmad Wirawan Adnan, Kuasa Hukum Penggugat meminta majelis hakim telah menerbitkan surat perintah agar Joko Widodo hadir secara langsung di ruang sidang dengan membawa dan menyerahkan ijazah asli sarjananya sebagai alat bukti.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menerbitkan surat perintah agar secara langsung bisa menghadirkan prinsipal bernama Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia (Presiden ke-7), untuk hadir secara langsung di persidangan ini dengan membawa dan menyerahkan ijazah asli sarjananya,” ujar Ahmad di hadapan majelis hakim, Dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA:Battle Sepeda Lipat, Police Milan 16 vs Polygon Urbano 5, Murah Meriah atau Premium Nyaman? Tentukan Pilihan!

BACA JUGA:Ban Lebar, Gowes Stabil, 3 Rekomendasi Sepeda Lipat Fat Tire Buat Harian Anti Ribet, Aman di Track Ngeselin!

Permohonan sesuai dan didasarkan pada sejumlah ketentuan hukum, yakni Pasal 154, Pasal 138, dan Pasal 164 yang mengatur tentang pembuktian dalam perkara perdata.

Tak hanya itu, ini juga berdasarkan pada asas kepastian hukum dan penemuan kebenaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015.

Sebelumnya Presiden Jokowi respon steatment tutup pintu maaf untuk Roy Suryo CS yang disampaikan oleh Ketum Kami Jokowi, Razman Nasution.

Jokowi mengungkapkan ia tidak seperti yang disebutkan Razman yang menutup pintu maaf untuk tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

"Nggak (menutup pintu maaf), kalau maaf itu urusan pribadi. Saya kira enggak ada masalah,” kata dia kepada wartawan usai menyaksikan pertandingan babak ertama laga Indonesia Super League Persis Solo vs Madura United di Stadion Manahan, Solo, dilansir Bacakoran.co dari Liputan6.com, Jum'at (13/2/2026).

Presiden ke-7 itu juga mengungkapkan bahwa urusan maaf memaafkan merupakan urusan pribadi.

BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Terus Bergulir, Jokowi Kembali Diperiksa Oleh Kepolisian di Polresta Surakarta!

BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Terus Bergulir, Presiden Jokowi Tutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo CS: Itu Sikap yang Tegas..

Meskipun begitu untuk urusan hukum yang sedang berproses, masih kata Jokowi, tetap harus dilanjutkan.

Kategori :