“Enggak ada masalah maaf memaafkan kan urusan pribadi, urusan hukum kan lain,” tegasnya.
Sebelumnya Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah menutup pintu maaf bagi Roy Suryo Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa (RRT).
Yang mana diketahui ketiganya telah ditetapkan tersangka di Polda Metro Jaya.
"Saya juga koordinasi tadi siang bahwa untuk Roy Suryo, Rizman, dan Tifa (RRT), itu sudah tidak ada pintu maaf, Clear. Jadi Pak Jokowi sudah bersikap untuk RRT, close pintu maaf," kata Razman, dilansir Bacakoran.co dari Okezone.com, Jum'at (6/2/2026).
Razman juga ungkap sikap dari Jokowi inididapatkan dari seseorang yang setiap hari bersama mantan presiden tersebut.
BACA JUGA:Relawan Klaim Jokowi Telah Maafkan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Siapa?
BACA JUGA:Tak Terima Surat Resmi? Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi
"Itu sikap yang jelas dari Solo. Sudah lah tidak usah kita tanya. Adinda Rivai pasti tahulah, orang yang tiap hari dengan Pak Jokowi, jelas ya," kata Razman.
Dengan tegas ia ungkap bahwa selama proses tudingan ijazah palsu ini berjalan, Jokowi tidak sepenuhnya menunggu RRT datang meminta maaf kepadanya.
Jokowi juga memilih diam karena prihatin dengan apa yang dilakukan Roy Suryo Cs.
"Jadi jangan dikira selama ini Pak Jokowi masih menunggu-nunggu (maaf dari RRT), tidak. Dia cuma prihatin, masih melihat niat baik, tapi Mas Roy dan kawan-kawan ternyata tidak (meminta maaf) dan terus-menerus. Sehingga diambil sikap, tidak," ucapnya.
BACA JUGA:Heboh! Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani, Dubes RI Polandia Jadi Saksi Wisuda Asli
Sebelumnya Pemeriksaan pertama sebagai tersangka telah dirampungkan terhadap Roy Suryo CS terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Namun, Polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, setelah memeriksa mereka selama kurang lebih 9 jam pada Kamis (13/11/2025).
"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan, para tersangka sudah memberikan keterangan, setelah ini ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Jum'at (14/11/2025).