Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Kerry Riza Sampaikan Pembelaan Dipersidangan, Bagaimana?

Kamis 19 Feb 2026 - 22:26 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Nikmati Uang Korupsi Hampir Rp1 Trilliun, Zarof Ricar Eks MA Ucapkan Permintaan Maaf, Begini

BACA JUGA:Langsung Ditahan, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Akibat perbuatan yang melawan hukum kasus korupsi pertamina ini merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun.

"mereka melakukan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara," sebagaimana diungkapkan oleh Abdul Qohar. 

Dengan bukti-bukti yang ada, kejaksaan menegaskan akan terus mengusut tuntas praktik korupsi pertamina.u

 

Kategori :