BACA JUGA:Dua Brimob Pelindas Affan Kurniawan Ajukan Banding Setelah Jalani Sidang Kode Etik!
BACA JUGA:7 Brimob Penabrak Ojol Hanya Melanggar Kode Etik, Status Hukum Masih Abu-Abu!
Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Rudy Muskitta, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Polres Tual dan masih dalam tahap penyelidikan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi konfirmasi resmi bahwa institusi kepolisian tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Sorotan Publik dan Harapan Keadilan
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama karena korban adalah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran penting bagi aparat agar mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.
Tragedi ini juga menegaskan pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian, agar tindakan oknum tidak mencoreng nama baik institusi.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.