Polisi Gagalkan Peredaran Hampir 19 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu 21 Feb 2026 - 19:01 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket besar yang berisi 10 bungkus ganja yang telah dikemas rapi.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti tersebut.

Ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Maluku Hingga Tewas, Kini Pelaku Ditahan

Tidak berhenti pada penangkapan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka.

Dari pengakuannya, diketahui bahwa masih ada sejumlah ganja yang disimpan di lokasi lain.

Tim kepolisian kemudian bergerak menuju sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Bocah 12 Tahun Meninggal dengan Luka di Sekujur Tubuh Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Korban Minta Autopsi

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kedua meliputi:

- Satu karung berisi delapan paket ganja

- Satu kotak kardus berisi ganja tambahan

- Peralatan pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan

Temuan ini memperkuat indikasi bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas distribusi narkotika dalam skala besar.

BACA JUGA:Makin Memanas, Ammar Zoni Ungkap Bukti Pemerasan dari Polisi ke Hakim di Kasus Pengedaran Narkoba, Siapa?

Tags :
Kategori :

Terkait