Polisi Gagalkan Peredaran Hampir 19 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu 21 Feb 2026 - 19:01 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Dari hasil penangkapan dan pengembangan di dua lokasi berbeda, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 18.829 gram bruto atau hampir 19 kilogram ganja.

Rinciannya meliputi:

- Sekitar 10 kilogram ganja dari lokasi pertama

- Sekitar 8 kilogram ganja dari lokasi kedua

Jumlah ini tergolong sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kerja Sama Strategis dengan Amerika Serikat, Ini Dampaknya bagi Masa

Keberhasilan penyitaan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai distribusi narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Saat ini, tersangka A.G. telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Penyelidikan lanjutan juga difokuskan untuk mengidentifikasi:

BACA JUGA:Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Berpeluang Bentuk Unit Penyidikan HAM Berat

- Sumber pasokan narkotika

- Jaringan distribusi yang lebih luas

- Kemungkinan keterlibatan pelaku lain

Pengungkapan ini diyakini hanya bagian awal dari jaringan yang lebih besar.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kuat Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait