BACAKORAN -- Korban dugan pelecehan atau pencabulan yang diduga terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terus bertambah.
Jika sebelumnya seorang karyawati perusahaan milik pemerintah Kota Prabumulih yang yang mengelola gas untuk rumah tangga itu yang melapor telah dilecehkan oleh RJ, Direktur perusahaan yang akhirnya di non aktifkan dari jabatannya, terkait kasus yang sama, Senin 23 Februari 2026, dua orang perempuan juga melapor ke Polres Prabumulih.
Mirisnya yang melapor kali ini bukan karyawati, melainkan dua siswi salah satu menengah atas di Kota itu yang sebelumnya magang di perusahaan tersebut yaitu DS (17) dan SH (17).
Hal itu diungkap kuasa hukum pelapor, Novlis SH kepada sejumlah wartawan usai mendampingi kliennya melapor. "Pagi tadi kami dihubungi oleh korban, orang tua korban. Sebelumnya, empat hari yang lalu kami sudah menandatangani surat kuasa,"jelas Novlis.
BACA JUGA:Karyawati PD Petro Prabu, Prabumulih Lapor Polisi Dilecehkan Direktur
BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pelecehan, Direktur PD Petro Prabu Prabumulih Dinon Aktifkan
"Pagi tadi kami sudah dihubungi oleh korban untuk meminta didampingi, pertama kali ke sekolah, terkait dengan dugaan pencabulan di tempat magang,"urainya.
"Jadi kami ke sekolah, meminta kronologisnya kepada pihak sekolah, berapa lama magang ke sana, kemudian apa saja yang terjadi di sana,"jelasnya.
Selanjutkan kata Novlis, setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, kliennya langsung minta di antar ke Polres Prabumulih untuk memberikan keterangan, menyampaikan laporan polisi.
"Tadi kami di dalam (di Polres Prabumulih, red) sudah mendampingi pihak korban untuk dimintai keterangan setelah menyampaikan laporan ke SPKT, itu LP-nya (bukti lapor) masih di dalam,"katanya.
BACA JUGA:Sudah Tertarik Infinix Note 60 Pro? Simak Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Memutuskan
BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Romantis 2026: Nonton Baper Plus Saldo DANA Auto Naik!
Ditegaskan Novlis, menurut informasi kliennya adalah pelapor ketiga yang melapor ke polisi.
Ditanya lebih lanjut tentang peristiwa dugaan pelecehan yang dialminya, Novlis tidak mau berkomentar banyak. Karena menurutnya hal ini merupakan kasus dugaan asusila sehingga tidak pantas di terangan ke media.
Terlebih menurutnya ini untuk menjaga mental kliennya yang sempat drop akibat peristiwa ini. "Yang jelas ada perbuatan pelaku baik verbal maupun perbuatan yang diduga merupakan unsur dari perbuatan pelecehan atau pencabulan,"katanya.