BACAKORAN.CO - Kasus Arya Iwantoro, suami dari influencer Dwi Sasetyaningtyas, kembali mencuri perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Arya diwajibkan mengembalikan dana beasiswa LPDP yang pernah ia terima.
Hal ini mencuat setelah konten viral sang istri yang memamerkan paspor British Citizen anak mereka, memicu pertanyaan besar: apakah Arya sudah memenuhi kewajiban pengabdian sesuai skema LPDP atau justru melanggar aturan?
Skema LPDP menetapkan aturan 2N+1, yakni penerima beasiswa harus kembali ke Indonesia dan berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun setelah lulus.
Arya diketahui menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda, hingga meraih gelar PhD pada 2022.
BACA JUGA:Polemik Alumni LPDP Viral, DPR Minta Penerima Beasiswa Berkontribusi untuk Indonesia
Setelah itu, ia melanjutkan riset postdoctoral di University of Exeter selama sekitar 2,5 tahun, dan sejak 2025 berkarier sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris.
Fakta bahwa ia masih menetap dan bekerja di luar negeri membuat publik bertanya-tanya: apakah ia sudah mendapat izin resmi dari LPDP untuk tetap berkarier di luar negeri, atau justru melanggar kewajiban kontribusi?
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa LPDP sudah berkomunikasi dengan Arya, dan ia disebut bersedia mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya,” ujar Purbaya.
BACA JUGA:Heboh Alumni LPDP Pilih WNA untuk Anak, Wamen Stella Angkat Bicara!
Pernyataan ini menegaskan bahwa pengembalian dana bukan hanya sebatas biaya kuliah, tetapi juga mencakup tunjangan dan living allowance yang selama ini ditanggung negara.
Berdasarkan perhitungan estimasi, biaya studi Arya di Utrecht University mencapai angka fantastis.
Untuk program S2, total biaya diperkirakan sekitar Rp3 miliar, mencakup tuition fee, living allowance, settlement allowance, hingga tunjangan riset dan publikasi.