BACAKORAN.CO - KPK sudah periksa 8 kepala desa (kades) terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. KPK mencecar dugaan penyetoran uang atas perintah Sudewo.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (27/2/2026).
Tak hanya itu, semua saksi diminta menjelaskan proses pengisian jabatan perangkat desa dan total ada 14 saksi yang diperiksa termasuk 8 kepala desa tersebut.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," ujarnya
BACA JUGA:KPK Ungkap Ada Pengepul di Kasus Pemerasan Oleh Bupati Pati Sudewo, Siapa?
Berikut ini daftar saksi yang diperiksa KPK:
1. Ismunardi, Kades Purworejo
2. Sugiyono, Kades Tambakharjo
3. Udin Nur Mahfud, calon untuk Sekdes Desa Gadu
4. Siti Rohman, calon untuk Kasi Tata Usaha Desa Gadu
5. Kunowo, calon untuk Kasi Perencanaan Desa Gadu
6. Anang Firdaus, calon untuk Kaur Keuangan Desa Perdopo
7. Sigit Eko Wahyudi, calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo
8. Ahmad Useri, Kades Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se-Kec. Kayen)