Sebelumnya gepokan uang disita oleh KPK dalam proses OTT Bupati Pati Sudewo senilai Rp 2,6 milyar.
Uang senilai miliaran rupiah tersebut saat disita oleh KPK disimpan dalam sejumlah karung.
Terlihat ada tiga karung berisikan uang hasil pemerasan Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Karung-karung ini masing-masing berwarna hijau, kuning, dan putih.
BACA JUGA:Heboh, Bupati Pati Sudewo Diduga Peras Calon Perangkat Desa sampai Rp 225 Juta!
BACA JUGA:Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Auto Gelar Pesta Kembang Api: Ini Rasa Syukur Kita!
KPK membeberkan cara penyimpanan uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo.
KPK kemudian mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan itu disimpan di dalam karung oleh para pengepul sebelum diserahkan ke Sudewo.
"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu. Jadi bawa karung, 'Ini Pak dari si Anu'. Karena mungkin mau dibawa gini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (21/1/2026).
Uang itu dikumpulkan oleh 'Tim 8' yang merupakan tim sukses (timses) Sudewo saat Pilkada.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Dilakukan di Kudus Usai OTT Uang Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat
Tim ini juga yang diajak kerja sama oleh Sudewo dalam melakukan aksinya dengan pemerasan terhadap para calon perangkat desa.
Uang yang ada di dalam karung tersebut terbagi atas berbagai nominal. Mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribuan.
"Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu. Itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet, ada yang ini (diikat) gitu, seperti itu. Jadi mungkin itu alat untuk membawa saja gitu, membawa uang gitu, seperti itu. Jadi dikarungin," terang Asep.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT).