BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Usai penangkapan, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Semarang pada dini hari, sebelum ketiga pihak dibawa ke Jakarta.
Sementara itu, tim lain tetap bergerak di Pekalongan untuk memperkuat pengumpulan bukti.
BACA JUGA:Israel Gempur Kantor Presiden Iran, Teheran Membalas dengan Rudal ke Kapal Induk AS!
Secara paralel, KPK juga membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan ke Jakarta.
Mereka berasal dari unsur ASN maupun swasta, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan.
“Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti awal dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ujar Budi.
Ia menegaskan, dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
BACA JUGA:Heboh, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Ungkap Alasannya!
“Oleh karena itu, pihak-pihak yang dibawa malam ini juga berasal dari unsur dinas,” tambahnya.
Saat ini, Fadia Arafiq bersama dua ajudannya masih menjalani pemeriksaan intensif.