BACAKORAN.CO -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa 3 Maret 2026 geledah salah satu bank 'plat merah' di Kabupaten penghasil beras itu.
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten OKU Timur.
Dari penggeledahan yang berlangsung sekira 6 jam sejak pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB itu, petugas mengumpulkan dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penyaluran kredit rumah subsidi periode 2024–2025 tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dennie Sagita, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur Sefri Hendra, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Hafiez menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BACA JUGA:Dua Terdakwa Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI OKU Timur Tak Ajukan Keberatan
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari, menemukan, dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan proses pemberian fasilitas kredit perumahan subsidi pada salah satu perumahan subsidi di wilayah OKU Timur,” jelas Sefri saat pers rilis Rabu 4 Maret 2026.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sebanyak 163 dokumen penting. Ratusan dokumen itu terdiri dari berkas jaminan kredit debitur, Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen hak tanggungan, hingga dokumen peningkatan dan pemecahan sertifikat yang berkaitan dengan penyaluran kredit FLPP.
“Seluruh dokumen yang disita akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik guna memperkuat alat bukti,” jelas Kasi Pidsus Hafiez.
Menurutnya, pendalaman dokumen dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran kredit subsidi tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Latihan Silat Siswa SMP Diduga Dianiaya, Penuh Luka Memar, Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal
BACA JUGA:Layar Lebar dan Performa Stabil, Infinix XPad 30E Punya Daya Tarik Seperti iPad
Hingga kini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menyusun konstruksi hukum perkara sekaligus menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kejari OKU Timur menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Kejari OKU Timur telah resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi program rumah subsidi FLPP dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.