Jangan Risau, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online 2026, Mudah Cepat dan Praktis!

Kamis 05 Mar 2026 - 15:45 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Super League Ketat, Tak Hanya Main Rapih dan Cantik untuk Menang, Simak Kata-Kata Pelatih Persik Ini

BACA JUGA:Heboh! Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Kasih Ultimatum Tegas Soal Konten DFK

Kelas BPJS Kesehatan dan Iuran

Pada program Jaminan Kesehatan Nasional, peserta mandiri dapat memilih kelas layanan sesuai kemampuan.

Kelas ini menentukan fasilitas ruang rawat inap yang diperoleh ketika dirawat di rumah sakit.

Secara umum terdapat Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Kelas I menawarkan fasilitas ruang rawat dengan kapasitas lebih sedikit dibanding kelas lainnya.

Kelas II memiliki kapasitas lebih banyak, sedangkan Kelas III merupakan pilihan dengan iuran paling terjangkau, berikut rinciannya :

Kelas 1: Rp 150.000 per bulan

Kelas 2: Rp 100.000 per bulan

Kelas 3: Rp 35.000 per bulan (mendapatkan subsidi dari pemerintah)

Kategori :