- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bagi pekerja formal)
- Buku tabungan salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BRI, Mandiri, BNI)
- Alamat email aktif
- Nomor telepon aktif
BACA JUGA:Scaling Gigi Gratis BPJS Kesehatan Bisa di Puskesmas, Ini Prosedurnya
BACA JUGA:GRATIS! Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS untuk Peserta Tertentu, Ini Kriterianya
Cara Daftar BPJS Secara Online 2026:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store, atau akses website resmi BPJS Kesehatan.
- Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.
- Login ke akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Isi data diri secara lengkap dan benar.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan (klinik, puskesmas, atau dokter keluarga).
- Pilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia dalam bentuk digital dan dapat diunduh.