BACAKORAN.CO -- Jelang lebaran, seorang buronan pelaku begal sepeda motor yang sempat menghebohkan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tahun 2024 lalu karena menjadikan wanita sebagai umpan aksi mereka, 'mudik' alias balik ke kampungnya.
Apesnya, ketika sedang nongkrong di tempat kos temannya, buronan begal yang diketahui bernama Iqbal (18) itu disergap Tim Macan Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau.
Iqbal merupakan salah satu pelaku dan otak begal sepeda motor yang terjadi di Jl Padat Karya RT 05 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 02.30 WIB.
Iqbal melakukan aksinya bersama 4 orang rekannya yang sudah lebih dahulu tertangkap yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita. Iqbal melakukan aksi pembegalan bersama Raju Sarwan (26) dan NO (17), keduanya warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kemudian dua orang lagi pelaku perempuan yang di jadikan umpan yaitu Erika Saputri (24), warga Desa Trans Mandala, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas dan Jisdalia (14), warga Dusun II, Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Dikira Cupu Ternyata Suhu, Petani Lumpuhkan 1 dari 2 Begal yang Hendak Rampas Sepeda Motornya
BACA JUGA:Aksi Berani Bocah 13 Tahun Gulat Lawan Begal HP di Palembang, Pelaku Tusuk Korban dan Tinggalkan Motornya
Aksi pembegalan itu informasinya sudah direncanakan komplotan ini. Korbannya Amin Akbar (23 Tahun), seorang mahawsiswa warga Jl Kenanga II Gang Jagung, RT06 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, awalnya korban Amin Akbar yang dalam perjalan pulang, di tengah jalan dihentikan oleh dua perempuan yaitu Jisdalia dan Erika yang meminta bantuan untuk diantar pulang ke Jalan Kenanga II.
Korban yang tak curiga menuruti permintaan itu. "Kemudian di perjalanan pelaku Jisdalia berpura- pura kehilangan barang berharga dan meminta untuk diantar balik ketempat korban di jemput," jelasnya.
Setibanya di lokasi kejadian, Jisdalia minta diturunkan dan berpura-pura mencari barang yang hilang. Ketika itulah pelaku lainnya yang menunggu di semak-semak langsung menyergap dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya. "Tersangka Iqbal berperan mengancam korban menggunakan parang, sementara dua temannya yang sudah tertangkap yaitu Raju Sarwan dan No mengambil motor,"katanya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Drama China Time Travel yang Bikin Sahur Makin Seru, Ceritanya Bikin Waktu Terbang!
BACA JUGA:Tablet Rp2 Jutaan Tapi Sering Disamakan dengan iPad, Infinix XPad 30E Bikin Banyak Orang Kaget
Disaat korban ketakutan, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BG 3925 HAB.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Dari hasil penyelidikan, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau awalnya mengamankan tersangka Jasdilia dan Erika. beberapa hari kemudian yaitu pada 14 Agustus 2024 sekira pukil 02.30 WIB, polisi menangkap Raju di belakang rumahnya dan tersangka NO di Pasar Satelit Lubuklinggau ketika sedang di tempat orang jual ikan.
Ketika itu tersangka Iqbal lolos dan masuk Daftar Pencarian Orang Polres Lubuklinggau.
Selanjutnya pada Selasa malam 03 Maret 2026, polisi mendapat informsi keberadaan Iqbal di Lubuklinggau. "Saat dilakukan penangkapan Iqbal sedang duduk santai di kosan milik temannya di Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat," ujar Kasatreskrim.
BACA JUGA: 20 Tim Siap Bersaing di EPA Championship U19 2026, Gasss!
BACA JUGA:Review iPhone 17 Pro: Desain Baru Lebih Mencolok, Performa A19 Pro Ngebut, Tapi Upgrade-nya Tidak Semua Orang
Malam itu juga polisi berhasil menyergapnya. Setelah diinterogasi dan dikonfrontir dengan keterangan tersangka lain dan keterangan saksi, Iqbal mengakui perbuatannya.