KPK Bongkar Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Kuasai Proyek Daerah: Anak Ikut Nikmati Rp4,6 M

Jumat 06 Mar 2026 - 08:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

PALEMBANG, BACAKORAN.CO – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus bergulir dan kini menyeret nama anggota keluarganya. 

Putra sulung Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff, diduga ikut menikmati aliran dana hingga miliaran rupiah melalui perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). 

Fakta ini menambah sorotan publik terhadap praktik penguasaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan Keluarga Jadi Sorotan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa PT RNB diduga digunakan sebagai sarana untuk menguasai proyek pengadaan jasa outsourcing di berbagai dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah. 

BACA JUGA:Terjaring OTT, KPK Sita 5 Mobil Bupati Lamongan Fadia Arafiq dan Grup WhatsApp yang Ditemukan Bikin Kaget!

BACA JUGA:OTT KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda dan 11 Orang Lain Ikut Diseret, Siapa Saja?

Struktur perusahaan ini melibatkan orang-orang dekat Fadia: sang suami, Ashraff Abu, menjabat komisaris, sementara Sabiq Ashraff sempat dipercaya sebagai direktur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Fadia sebagai penerima manfaat utama dari perusahaan tersebut. 

“FAR (Fadia Arafiq) melalui MSA (suaminya) diduga kuat mengintervensi para kepala dinas untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan jasa outsourcing,” jelas Asep dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).

Dugaan Intervensi Proyek

KPK menduga intervensi dilakukan secara sistematis. 

Para kepala dinas diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB sehingga penawaran perusahaan keluarga Fadia selalu mendekati HPS dan memenangkan tender, meski ada vendor lain yang menawarkan harga lebih rendah.

Hasil penyelidikan menunjukkan PT RNB berhasil menguasai proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan sepanjang 2025. 

Total kontrak yang diperoleh perusahaan ini mencapai Rp46 miliar dalam periode 2023–2026.

Aliran Dana ke Keluarga

BACA JUGA:Heboh, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Ungkap Alasannya!

BACA JUGA:KPK Bongkar Kasus Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka!

Kategori :