KPK Bongkar Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Kuasai Proyek Daerah: Anak Ikut Nikmati Rp4,6 M

Jumat 06 Mar 2026 - 08:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Dari total kontrak tersebut, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. 

Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dinikmati keluarga Bupati Pekalongan. Rinciannya antara lain:

  • Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff Abu sebesar Rp1,1 miliar
  • Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff sebesar Rp4,6 miliar
  • Anak Fadia lainnya, Mehnaz Na sebesar Rp2,5 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun sebesar Rp2,3 miliar
  • Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Nama-nama tersebut sejauh ini masih berstatus saksi, kecuali Fadia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Karier Kilat Sabiq Ashraff

Figur Muhammad Sabiq Ashraff menjadi perhatian karena perjalanan kariernya yang terbilang cepat. 

Lulusan Fakultas Hukum pada April 2024 ini langsung dipercaya menduduki jabatan direktur PT RNB. 

Tak lama berselang, ia juga terjun ke dunia politik sebagai caleg Partai Golkar dan berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Pekalongan. 

Namun, kiprah politik dan bisnisnya kini tercoreng akibat kasus korupsi yang melibatkan keluarganya.

Proses Hukum Berlanjut

KPK menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. 

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran anggota keluarga lain serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi cermin betapa rawannya praktik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan di daerah. 

Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam menuntaskan perkara yang telah mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

Kategori :