BACAKORAN.CO - Masyarakat kembali akan merasakan bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat pada Maret 2026 ini.
Seperti yang diketahui tujuan utama bansos (bantuan sosial) dari pemerintah adalah untuk mengurangi kemiskinan, melindungi masyarakat yang rentan dari risiko sosial.
Tidak hanya itu, bansos yang diberikan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi rakyat.
Agar masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online yang bisa kamu diakses dengan mudah melalui internet.
BACA JUGA:Update Bansos 2026 Segera Cair, Cukup Pakai KTP PKH dan BPNT Bantuan Siap di Klaim!
Dengan adanya layanan masyarakat ini, kamu hanya perlu menyiapkan beberapa data seperti nama dan wilayah tempat tinggal untuk mengecek status penerima bansos.
Prosesnya pun cukup cepat dan dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer tanpa harus datang ke kantor yang bersangkutan.
Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026
Dilansir Bacakoran.co dari MedanAktual, pemerintah juga sudah menetapkan masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sasaran penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:Siap-siap KPM! 2 Bansos Tambahan Cair 2026, Total Jadi 10 Bansos yang Akan Didapatkan
Berikut langkah-langkah mengecek penerima bansos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak terbaca, klik ikon penyegar untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
BACA JUGA:KPM BPNT Senyum Lebar! Dapat Rp600 Ribu, Beras 40 KG & Bansos Lengkap di 2026
BACA JUGA:YES! KPM PKH Bahagia Tahap 1 2026, Dapat Bansos Tambahan Rp1.750.000 Khusus Golongan Ini
Besaran Bansos yang akan Cair
Kementerian Sosial sudah menjadwalkan penyaluran bansos tahap pertama pada periode Januari hingga Maret 2026 kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 setiap tiga bulan.
Disisi lain, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tiga bulan dengan besaran berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Anak SD atau sederajat: Rp225.000
Anak SMP atau sederajat: Rp375.000
Anak SMA atau sederajat: Rp500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000