Terbaru, Hakim PN Bandung Tolak Eksepsi yang Diajukan Resbob dalam Kasus Hina Suku Sunda!

Senin 09 Mar 2026 - 21:03 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menolak eksepsi yang diajukan oleh Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.

Putusan penolakan eksepsi ini dibacakan oleh PN Bandung, Senin (9/3/2026) membuat sidang penghinaan terhadap Suku Sunda berlanjut ke pemeriksaan materi pidana.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Barat (Jabar) Sukanda mengatakan hakim menolak perlawanan Resbob dan menyatakan dakwaan jaksa sudah sesuai dengan ketentuan.

"Perlawanannya ditolak, dan sesuai ketentuan bahwa hasil dakwaan kami itu sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi intinya bahwa Pengadilan negeri Bandung ini berhak untuk mengadili perkara ini dan melanjutkan perkara ini," katanya dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA:Konten Berujung Petaka! Resbob Viral Hina Orang Sunda, Publik Bongkar Riwayat Ayah

BACA JUGA:Ikut Campur, Donald Trump Respon Terpilihnya Pemimpin Baru Iran Yang Menggantikan Ayatullah Khamenei!

Melihat ini, pengacara Resbob, Fidelis Giawa, merespons soal putusan sela tersebut.

Ia akui bahwa tidak mempersoalkan jika upaya perlawanan kliennya buntu di tengah jalan.

"Kita welcome aja, tidak masalah. Jadi bahwa pendapat penasihat hukum dengan pendapat jaksa penuntut umum, maupun pendapat majelis itu berbeda, ya itu memang wajar dalam persidangan," katanya, Senin (9/3/2026).

Sebelumnya konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob viral setelah video dirinya yang hina orang Sunda menyebar luas dan memicu kemarahan publik. 

Dalam rekaman yang beredar, Resbob terlihat berada di dalam mobil sambil melontarkan ucapan bernada rasis kepada suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking.

Dalam video tersebut, Resbob mengatakan "Semua orang Sunda an*, Viking an***. Viking-Bonek sama aja, tapi yang an*** cuma Viking."ucapnya dalam video.

Reaksi keras muncul dari netizen, publik figur, hingga pejabat daerah. Komedian Sule, Umi Pipik, sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut menanggapi pernyataan hina orang Sunda tersebut.

BACA JUGA:Izin Tambang di Lereng Gunung Slamet Disorot, Gubernur Luthfi Beri Penjelasan Tegas

Publik Bongkar Masa Lalu Ayah Resbob

Setelah Resbob viral, netizen mulai menggali kehidupan pribadinya, termasuk riwayat hukum ayahnya.

Kategori :